Pemkot Bandung Tegaskan Jam Malam Pelajar Masih Berlaku
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga sempat membicarakan rencana ini usai acara penandatanganan MoU peningkatan sinergi pengamanan wilayah untuk ketentraman dan ketertiban umum antara Pemprov Jabar, para kepala daerah se-Jabar, serta jajaran Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat 16 Mei 2025.
Saat itu, Dedi Mulyadi menyebut, batas jam malam itu pukul 20.00. Adapun, aku Dedi, rencana ini disiapkan antara lain demi menjauhkan anak sekolah dari potensi bahaya di luar rumah.
“Saya akan berlakukan kebijakan, misalnya anak sekolah tidak boleh nongkrong di luar rumah setelah pukul 20.00 pada hari belajar. Ini penting untuk menjauhkan mereka dari potensi bahaya di luar rumah,” ungkapnya di Bandung, Jumat (16/5/2025), dikutip dari keterangan tertulis. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!