Pemkot Bandung Kawal Penuh Pemindahan SLB Pajajaran dengan Pendekatan Empati
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 23 Mei 2025 | 09:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemindahan SLB Negeri A Pajajaran secara penuh, dengan memastikan hak-hak pendidikan anak penyandang disabilitas netra tetap terlindungi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa pendekatan empati menjadi prinsip utama dalam menghadapi persoalan ini, tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata kelola aset negara.
“Secara hukum, lahan ini adalah milik Kementerian Sosial. Namun, empati tidak bisa diatur dalam KUHP. Itu ada di hati nurani. Karena itu, Pemkot Bandung hadir memastikan bahwa hak anak-anak SLB Negeri A Pajajaran tidak akan diabaikan,” ujar Farhan dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (22/5/2025).
Pemindahan SLB merupakan bagian dari rencana pemanfaatan aset Kemensos untuk membangun Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif pendidikan inklusif yang dijadwalkan mulai menerima siswa pada pertengahan 2025.
Farhan menegaskan, tidak boleh ada anak yang kehilangan akses pendidikan dalam proses ini. Pemkot telah menyiapkan langkah konkret, seperti fasilitas aksesibilitas di lokasi baru, termasuk guiding block dan handrail, yang akan dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
“Kalau memang dibutuhkan, kami siap pasang semua fasilitas yang mendukung mobilitas siswa tunanetra di lokasi baru. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.
Farhan mengungkapkan, wacana relokasi SLB ini sudah muncul sejak 2020 saat ia masih menjadi anggota DPR RI. Ia mengaku sejak awal telah menaruh perhatian pada tantangan mobilitas yang dihadapi siswa tunanetra.
Meski sempat memicu keresahan karena komunikasi antarlembaga yang belum optimal, Farhan memastikan proses kini dikawal secara terbuka dan transparan.
“Saya sangat memahami perasaan mereka. Tempat ini sudah menjadi rumah bagi para siswa. Tapi kita juga harus melihat realitas regulasi dan hak atas lahan. Maka, yang perlu kita lakukan sekarang adalah mencari jalan tengah,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa bangunan yang dibongkar bukan bagian dari cagar budaya dan telah memiliki izin resmi sejak 1990. Sementara pembangunan Sekolah Rakyat akan dikawal ketat agar sesuai dengan tata ruang dan regulasi yang berlaku.
Dari 126 calon siswa yang mendaftar, sebanyak 50 dinyatakan lolos seleksi, dengan 5 lainnya sebagai cadangan.
Farhan menutup pernyataannya dengan menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat sistem pendidikan inklusif di Kota Bandung.
“Sekolah Rakyat akan berjalan, tapi SLB Negeri A Pajajaran juga harus tetap eksis dan didukung. Keduanya bisa berdampingan,” pungkasnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!