Pemkab Sumedang Upayakan Penyelesaian Tuntutan Warga Terdampak Tol Cisumdawu
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 1 Maret 2025 | 10:47 WIB
VISI.NEWS | KAB. SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus berupaya menuntaskan dampak pembangunan Tol Cisumdawu yang masih menyisakan persoalan di masyarakat.
Tuntutan warga terkait lahan yang terkena dampak berada di luar kawasan tol atau right of way (ROW), sementara lahan yang digunakan untuk pembangunan tol telah seluruhnya dibebaskan.
Tuntutan Pertama: Jalan Pengganti
Warga meminta agar jalan pengganti segera direalisasikan. Mereka juga menuntut agar tanah kas desa yang telah dibangun untuk jalan pengganti sementara segera diproses, serta meminta untuk mengaktifkan kembali jalur jalan lama alih-alih menggunakan jalur jalan desa yang kini dijadikan jalan sementara.
Penanganan
Pemkab Sumedang telah menganggarkan penanganan ruas jalan agar dapat dilalui dua arah dalam APBD 2024, yang mencakup pelebaran jalan dengan memanfaatkan bahu jalan. Namun, langkah ini tidak disetujui oleh warga. Sementara itu, pembangunan jalur lama dinyatakan tidak memungkinkan karena lokasi yang rawan pergerakan tanah dan berada di dalam area ROW.
Tuntutan Kedua: Lahan Sawah dan Irigasi
Warga juga menuntut pembebasan lahan sawah yang tergerus air dan longsor serta perbaikan dam dan saluran irigasi.
Penanganan
Pemkab telah melakukan kajian terhadap lahan sawah yang terkena dampak, dan merekomendasikan pembangunan embung yang memerlukan lahan sekitar 1 hektare dengan anggaran yang cukup besar. Selain itu, perbaikan dam di tiga desa telah dilaksanakan, dan perbaikan saluran yang tergerus longsor juga sedang dilakukan.
Tuntutan Ketiga: Pembebasan Lahan dan Rumah
Warga juga mengusulkan pembebasan lahan dan ruma tambahan untuk tujuh rumah di Desa Mulyasari, enam rumah di Desa Sirnamulya, dan enam rumah di Desa Girimukti.
Penanganan
Usulan penetapan lokasi (Penlok) untuk tambahan tujuh rumah di Desa Mulyasari dan enam rumah di Desa Girimukti merupakan kewenangan Kementerian PUPR. Pemkab sudah mengajukan permohonan kepada kementerian, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
Sebelumnya, terdapat 19 rumah di luar ROW yang terdampak longsor akibat pembangunan tol, dan 12 kepala keluarga dari rumah-rumah tersebut sudah masuk dalam Penlok.
Pemkab Sumedang terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi warga terdampak. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!