Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Pemkab Sukabumi Usulkan 8.190 Non ASN untuk PPPK Paruh Waktu

Desi Rossilawati
Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Bagikan
Pemkab Sukabumi Usulkan 8.190 Non ASN untuk PPPK Paruh Waktu
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusulkan sebanyak 8.190 non ASN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Non ASN itu berasal dari kategori R2, R3, R3B, R3T dan R4. Hal itu diungkapkan sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi Ganjar Anugrah. Menurut dia, BKPSDM telah menginput dan mengusulkan pengangkatan seluruh pegawai non ASN dengan kategori R2, R3, R3B, R3T, dan R4 menjadi PPPK paruh waktu melalui sistem BKN pada Senin (25/8/2025) bersamaan dengan itu BKSDM telah bersurat kepada Menpan RB dengan nomor: 800.1.13.2/8903/BKPSDM/2025 terkait usulan non ASN untuk PPPK paruh waktu. Dia mengatakan usulan tersebut merupakan keberpihakan Bupati Sukabumi terhadap non ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi. "Non ASN dengan kategori R2, R3, R3B, R3T dan R4 sesuai arahan Pak Bupati dan komitmen Bupati, diusulkan seluruhnya ke Menpan RB," kata Ganjar. Lebih lanjut Ganjar merinci sebanyak 8.190 non ASN itu terdiri dari R2 berjumlah 298 orang, kemudian R3, R3B dan R3T sebanyak 5.459 orang, dan R4 jumlahnya 2.433 orang. "Ada pun beberapa tenaga non-ASN yang tidak diusulkan karena meninggal dunia dan sudah tidak aktif bekerja, sebanyak 67 orang," kata Ganjar. Ganjar mengungkapkan setelah diusulkan, tahapan berikutnya yaitu sesuai surat Menteri PANRB Nomor : B/4014/M.SM .01.00/2025, pemerintah Kabupaten Sukabumi menunggu penetapan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu dari Menteri PANRB yakni pada 26 Agustus sampai 4 September 2025. Selanjutnya pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK Paruh Waktu 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025. Tahap selanjutnya mengusulkan Nomor Induk PPPK kepada BKN pada 28 agustus sampai dengan 20 September 2025. Setelah BKN menetapkan nomor induk PPPK kemudian ditertibkannya nomor induk PPPK untuk PPPK paruh waktu pada 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025. "Seluruh non ASN pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan kategori R2, R3, R3B, R3T dan R4 berproses menjadi PPPK paruh waktu semoga berjalan dengan lancar dan selalu dalam ke mubarakahan," pungkasnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.