Pemkab Sukabumi Studi Kaji PTSP ke Pemerintah Cianjur
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:12 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melakukan studi kaji atau belajar ke Pemkab Cianjur dalam hal penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
"Kunjungan kami untuk mempelajari strategi dan kiat Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam meningkatkan investasi. Termasuk kemudahan berusaha melalui penilaian kinerja PTSP dan PPB Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat berada di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, Jumat (14/2/2025).
Pemilihan Kabupaten Cianjur untuk studi kaji dan terap strategi ini bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, Kabupaten Cianjur telah menunjukan kinerja luar biasa dalam penilaian kinerja PTSP dan PPB.
"Kabupaten Cianjur selalu masuk lima daerah terbaik dalam penilaian kinerja PTSP dan PPB selama tiga tahun berturut-turut, dimulai dari 2022,2023,dan 2024," ucapnya.
Melalui pembelajaran tersebut, Ade berharap Pemkab Sukabumi dapat menerapkan strateginya. Sehingga bisa meningkatkan kinerja perizinan di Kabupaten Sukabumi.
"Sehingga hasil akhirnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," pungkasnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!