Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Pemkab Bekasi Gratiskan Tunggakan PBB, Ikuti Instruksi Gubernur Jabar

Desi Rossilawati
Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Bagikan
Pemkab Bekasi Gratiskan Tunggakan PBB, Ikuti Instruksi Gubernur Jabar

VISI.NEWS | BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggratiskan pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan mengikuti Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Insya Allah kita mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," kata Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dikutip dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Asep mengaku mendapat saran langsung dari Dedi Mulyadi agar Kabupaten Bekasi membebaskan tunggakan PBB warganya beberapa waktu lalu. Saran tersebut kemudian diterima dan segera diterapkan oleh Pemkab Bekasi.

Asep menyebutkan faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut sehingga diharapkan kebijakan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Pertimbangannya, sekarang ini kan secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja, mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur ya kita mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," katanya.

Di sisi lain dirinya juga berharap masyarakat ke depan bisa lebih taat dalam membayar pajak setelah pemerintah membebaskan tunggakan PBB tersebut.

"Harapannya masyarakat bayar tepat pada waktunya, jangan sampai menunggak lagi, jangan mentang-mentang gratis terus ke depan menunggak lagi," ucapnya.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebelumnya telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu kado HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Provinsi Jawa Barat mengimbau atau mengajak karena kewenangan ada di bupati dan wali kota untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk semua golongan terhitung 2024 ke belakang seperti yang diberlakukan pada Pajak Kendaraan Bermotor," katanya.

Dedi menegaskan bahwa beban pajak yang berat seharusnya diringankan demi mendorong kepatuhan membayar pajak.

"Beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan dan selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan dan tidak bersifat memberatkan," katanya.

Menurut Dedi, kebijakan ini diharapkan dapat membangun semangat bersama dalam membayar pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Kesadaran membayar pajak, ditambah dengan kemampuan pemerintah mengelola pendapatan pajak, diyakini akan memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan bersama.

"Imbauan ini mudah-mudahan bisa diikuti. Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.