Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan 538 Botol Minuman Mengandung Etil Alkohol Ilegal

ED
Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:15 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan 538 Botol Minuman  Mengandung Etil Alkohol Ilegal

"Karena kami meyakini bahwa kalau kita semua berpartisipasi, insya Allah ini bisa kita tegakan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal ini bisa kita tekan lebih efektif sehingga masyarakat terlindungi dan penerimaan negara juga bisa optimal dalam rangka membangun negara yang kita cintai ini," pungkasnya. @Kos

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.