Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Pemilu Presiden Korea Selatan Kemungkinan Digelar 3 Juni

Desi Rossilawati
Senin, 7 April 2025 | 22:10 WIB
Bagikan
Pemilu Presiden Korea Selatan Kemungkinan Digelar 3 Juni
VISI.NEWS | KORSEL - Korea Selatan diperkirakan akan menggelar pemilu presiden pada 3 Juni 2025, menyusul pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol oleh Mahkamah Konstitusi pekan lalu. Menurut laporan kantor berita Yonhap, keputusan resmi kemungkinan akan diambil dalam rapat kabinet pada 8 April, untuk menetapkan hari libur nasional demi pelaksanaan pemilu. Yoon diberhentikan dari jabatannya karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dengan mengumumkan deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024, serta menggunakan militer untuk menghentikan proses parlemen. Tindakan ini dinilai melanggar konstitusi dan mengancam tatanan pemerintahan sipil. Undang-undang Korea Selatan mengharuskan pemilu diselenggarakan dalam waktu maksimal 60 hari setelah presiden meninggal atau diberhentikan dari jabatannya. Meski tanggal 3 Juni belum final, seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum menyatakan jadwal resmi akan diumumkan oleh Penjabat Presiden Han Duck-soo. Pemakzulan Yoon memicu aksi protes besar-besaran di Seoul pada Sabtu (5/4/2025), di mana ribuan pendukungnya turun ke jalan. Mereka mengecam keputusan Mahkamah Konstitusi, menyebutnya sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.