Pemerkosaan Berkedok Pemeriksaan Darah, Dokter Residen Ditahan Polda Jabar
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 9 April 2025 | 15:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Seorang dokter residen program PPDS Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga memperkosa seorang perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Insiden ini terjadi pada pertengahan Maret 2025, saat korban tengah menjaga ayahnya yang sedang menjalani perawatan.
Pelaku mendekati korban dengan alasan melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) untuk transfusi, namun justru menyuntikkan cairan yang diduga berisi obat bius Midazolam, menyebabkan korban tak sadarkan diri. Setelah sadar, korban merasakan nyeri di bagian kemaluan dan langsung melakukan visum. Hasilnya menunjukkan ditemukannya cairan sperma di tubuh korban.
Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di Instagram @ppdsgram pada 8 April 2025, dan kemudian dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Pihak RSHS dan Unpad langsung bertindak. PAP diberhentikan dari program pendidikan spesialis karena melanggar etik berat dan diduga melakukan tindak pidana.
"Pelaku telah melakukan pelanggaran berat karena perbuatan pidana. Kami memutuskan menghentikan pendidikan dokter spesialis pelaku di RSHS," kata Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi.
Dalam pernyataannya, Unpad dan RSHS mengecam keras tindakan kekerasan seksual dan berkomitmen mengawal proses hukum serta mendampingi korban. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!