Resmi Berlaku! Aturan Pembatasan Media Sosial Anak 16 Tahun
Meutya menyampaikan bahwa dua platform yang dinilai paling kooperatif adalah platform X dan Bigo Live.
Ia mengatakan bahwa platform X telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026. Kebijakan tersebut, menurutnya, telah dimasukkan ke dalam panduan pengguna serta aturan komunitas platform tersebut.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa platform X juga telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi serta penonaktifan akun pengguna yang berada di bawah usia minimum tersebut.
Sementara itu, Meutya menyampaikan bahwa Bigo Live telah menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun dalam perjanjian pengguna serta kebijakan privasinya. Ia juga menyebut bahwa platform tersebut telah mengajukan perubahan klasifikasi usia aplikasi di toko aplikasi dari 13 tahun menjadi 18+.
Ia menjelaskan bahwa Bigo Live akan menerapkan sistem moderasi berlapis dengan memanfaatkan kecerdasan buatan serta verifikasi manual untuk memantau akun pengguna yang diduga berada di bawah usia yang diperbolehkan sesuai kebijakan pembatasan media sosial anak 16 tahun.
Platform dengan Kepatuhan Sebagian
Selain platform yang telah menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah juga mencatat adanya platform yang baru memenuhi sebagian ketentuan dalam kebijakan pembatasan media sosial anak 16 tahun.
Platform X, dikatakan Meutya, telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak (17/3/2026). Kebijakan tersebut juga telah dimasukkan ke dalam panduan pengguna serta aturan komunitas mereka. "Platform X juga telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia tersebut mulai esok," ucapnya.
Meutya menyampaikan bahwa Roblox saat ini tengah menyiapkan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah usia 13 tahun dengan membatasi aktivitas permainan secara offline.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!