Ketua PN Tangerang Promosi, Seorang Hakim Beralih Tugas ke Bandung 28 Aug 2026 Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan 28 Aug 2026 ASAI Hotels Buka di Malaysia, Terbesar di Dunia 28 Aug 2026 Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu, Jadi Perhatian Pemkot Bandung 28 Aug 2026 Cuaca Bandung Jumat 28 Agustus 2026, Cerah hingga 31 Derajat Celsius 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Amin Ak: APBN 2027 Harus Perkuat Sektor Riil dan UMKM 27 Aug 2026 Ketua PN Tangerang Promosi, Seorang Hakim Beralih Tugas ke Bandung 28 Aug 2026 Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan 28 Aug 2026 ASAI Hotels Buka di Malaysia, Terbesar di Dunia 28 Aug 2026 Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu, Jadi Perhatian Pemkot Bandung 28 Aug 2026 Cuaca Bandung Jumat 28 Agustus 2026, Cerah hingga 31 Derajat Celsius 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Amin Ak: APBN 2027 Harus Perkuat Sektor Riil dan UMKM 27 Aug 2026

Pelantikan Wali Kota Bandung Berlarut

ED
Sabtu, 9 April 2022 | 02:41 WIB
Bagikan
Pelantikan Wali Kota Bandung Berlarut

Oleh Djamu Kertabudi

SUDAH empat bulan dari saat meninggalnya Kang Oded pada 10 Desember 2021, masyarakat Kota Bandung belum memiliki Wali Kota definitif sebagai pengganti almarhum. Sehingga mengundang tanda tanya publik. Sampai saat ini Wakil Wali Kota Yana Mulyana baru memegang secarik kertas penugasan dari Gubernur Jabar untuk menjalankan tugas rutin pemerintahan, atau yang dikenal dengan Plt. (Pelaksana tugas) Wali Kota Bandung.

Memang apabila mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam diri Yana Mulyana memiliki tugas dan wewenang Wali Kota Bandung. Namun kata "wewenang" disini tidak serta merta bisa dilakukan oleh sosok Plt. Wali Kota. Artinya apabila dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan sebuah keputusan dan tindakan strategis yang dituangkan dalam bentuk kebijakan daerah, dan atau kebijakan wali kota, maka harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui rekomendasi Gubernur. Dan, proses administratif untuk mendapatkan persetujuan tersebut dipastikan memerlukan waktu relatif lama. Dengan demikian, sudah barang tentu akan berdampak terganggunya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Karenanya, reaksi publik sudah mulai bermunculan, terutama dari para penggiat pemangku kepentingan yang terdampak, seperti komunitas pendidikan. Karena banyak kekosongan jabatan kepala sekolah (SD/SMP) yang pengisiannya menunggu turunnya persetujuan Mendagri. Sehingga kelompok ini meminta pemerintah pusat segera melantik Wali Kota Bandung definitif.

Selanjutnya, apabila mengacu UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, bahwa apabila terdapat kekosongan jabatan Gubernur, Bupati, Wali Kota, maka Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota menggantikannya.

Adapun prosedur yang harus ditempuh meliputi : 1. Pimpinan DPRD melalui Rapat Paripurna mengusulkan pengesahan pengangkatan Wakil Kepala Daerah sebagai Kepala Daerah (Wali Kota) kepada Mendagri melalui Gubernur. 2. Atas dasar usul pimpinan DPRD yang bersangkutan, bahwa Gubernur menyampaikan usul kepada Mendagri. 3. Mendagri menerbitkan Keputusan tentang pengesahan pengangkatan Wali Kota Bandung. 4. Untuk jabatan Wali Kota/Bupati dilantik oleh Gubernur.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.