Para Pendukungnya Mulai Bersuara, "Segera Lantik Asep Ikhsan!"
VISI.NEWS | BALEENDAH - Para pendukung H. Asep Ikhsan, Caleg PAW DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Partai Golkar Dapil VI mulai bereaksi. Mereka mendesak Asep Ikhsan untuk segera dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung menggantikan Hj. Neneng Hadiani yang wafat 22 Juli 2021 lalu.
"Segera lantik Asep Ikhsan!. Ada apa ini? Itu kan haknya beliau. Amanah yang kami titipkan ke Asep Ikhsan bersama hampir 6.000 pemilih lainnya membuat kami benar-benar kecewa," ungkap H. Junaedi, pendukung Asep Ikhsan di Baleendah, Minggu (30/1/2022).
Dengan tidak segera dilantiknya Asep Ikhsan, katanya, membuat para pendukung Asep Ikhsan tidak bisa segera menyampaikan aspirasi-aspirasi kepadanya.
Menurutnya, "penjegalan" Asep Ikhsan ini melanggar hak azasinya sebagaimana diatur dalam UUD'45 Pasal-28. "Jangan main-main ini pelanggaran hak azasi manusia. Kalau sampai Asep Ikhsan tidak dilantik, bukan hanya bisa diadukan ke Mahkamah Partai, PTUN, juga bisa diadukan ke Komnas HAM. Orang yang berusaha menghalang-halangi haknya itu harus bertanggung jawab," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Andri(40), pendukung Asep Ikhsan lainnya. Menurutnya, sebagai figur baru Partai Golkar, masyarakat telah menunjukkan ketertarikannya dengan memilih Asep Ikhsan. Namun mereka harus kecewa dengan belum dilantiknya peraih suara terbanyak ketiga dari Partai Golkar Dapil VI ini. "Ini amanah konstitusi yang harus segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan segera oleh DPD Partai Golkar dan DPRD Kabupaten Bandung," ungkapnya.
Ketua GNPK RI Jabar Nana S Hadiwinata mengatakan, lembaga yang dipimpinnya mempunyai tugas pengawasan terhadap pelaksanaan kinerja penyelenggara negara. Mereka harus menunjukkan kinerja yang positif. "Ini bentuk kepedulian GNPK RI terhadap penyelenggara pemerintahan yang baik. Kita tidak akan setengah-setengah dalam mendorong kinerja pemerintahan yang bersih," tandasnya.
Terlebih, kata Nana, Pemerintahan Kabupaten Bandung ini sedang mendorong terciptanya zona integrasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diharapkan pemerintah pusat.
"Untuk efektivitasnya jalan pemerintahan, kami mendesak Ketua DPRD yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung untuk segera mengisi kekosongan kursi anggota DPRD yang ditinggalkan mendiang Hj. Neneng Hadiani. Kami juga mendorong terciptanya zona integrasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diharapkan pemerintah pusat," pungkas Nana.@mpa/asa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!