Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Berikan Sanksi pada 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 13 November 2024 | 13:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dilaporkan telah memberikan sanksi terhadap sekitar 4.000 prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online. Data mengenai keterlibatan ribuan prajurit tersebut diperoleh oleh TNI melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Terkait yang masalah judi online, jadi kita sudah menindaklanjuti, Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto usai Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).
Sepanjang tahun 2024, data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin hingga proses pidana, tergantung pada tingkat keterlibatan masing-masing prajurit.
"Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Inspektur Jenderal TNI, Mayjen Alvis Anwar, menyatakan keraguan terhadap data dari PPATK yang mengungkapkan adanya 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam praktik judi online. Meskipun demikian, TNI tidak tinggal diam dan tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap data tersebut dengan melibatkan satuan siber untuk memverifikasi kebenarannya.
"Terus terang ini angkanya bisa jadi iya, tetapi bisa saja tidak sebesar itu. Karena menurut data yang terakhir tidak sampai angka 97 ribu. Tetapi kami tidak menolak angka tersebut," kata Alvis.
"Kami mempunyai satuan siber TNI, mempunyai badan yang berkaitan dengan ini, siber ini juga di BAIS TNI, di angkatan juga ada, tentu lembaga-lembaga ini kita memanfaatkan semaksimal mungkin, untuk paling tidak langkah awal kita melihat seberapa besar sebenarnya angkanya tersebut," imbuhnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!