One Way Km 459–70 Resmi Berlaku untuk Arus Balik
VISI.NEWS | BANDUNG - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way secara nasional resmi diberlakukan di sepanjang Tol Trans Jawa guna mengurai kepadatan arus balik menuju Jakarta. Kebijakan ini mencakup titik mulai dari KM 459 hingga KM 70.
Petugas Jasa Marga, Pingky, mengonfirmasi bahwa skema arus satu arah tersebut telah diaktifkan untuk melayani lonjakan volume kendaraan yang mengalir dari arah Timur Jawa.
"One way diberlakukan dari Salatiga sampai dengan Cikampek Utama, untuk informasinya one way di Km 459 sampai Km 70," ujar petugas Jasa Marga Pingky, Selasa (24/3/2026).
Pingky menjelaskan bahwa perpanjangan masa operasional one way ini sejatinya telah dilakukan sejak Senin malam. Saat ini, kepolisian dan Jasa Marga menerapkan dua skema sekaligus, yakni one way nasional dan one way lokal untuk memastikan kelancaran di titik-titik krusial.
"One way nasional dari Kalikangkung sampai arah Cikampek Utama, lalu one way lokal dari Banyumanik sampai dengan Salatiga," imbuhnya.
Pemisahan jalur ini dilakukan agar distribusi kendaraan lebih teratur dan tidak bertumpu pada satu ruas tertentu saja.
"Jadi one way dibuka 2 bagian," lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak Jasa Marga memastikan bahwa akses satu arah secara nasional telah aktif sepenuhnya bagi pengendara yang melintas dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Cikampek Utama.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!