OKI Menyerukan Diakhirinya ‘standar Ganda’ Hak Asasi Manusia
- IPHRC menyuarakan keprihatinannya setelah mengikuti acara sedunia untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia 2023 pada 10 Desember, peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
VISI.NEWS | RIYADH - Komisi Independen Hak Asasi Manusia Permanen dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam apa yang mereka gambarkan sebagai standar ganda dalam menerapkan norma-norma hak asasi manusia secara global sehubungan dengan serangan Israel di Jalur Gaza.
IPHRC menyuarakan keprihatinannya setelah mengikuti acara-acara sedunia untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia 2023 pada Minggu (10/12/2023), peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Arab News, komisi tersebut mengatakan bahwa setelah lebih dari dua bulan agresi Israel di Gaza, dan lebih dari 17.000 korban sipil, komunitas internasional gagal dalam tanggung jawabnya untuk mengambil tindakan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel.
Komisi tersebut mendesak komunitas internasional untuk melakukan intervensi demi gencatan senjata yang segera dan abadi di wilayah kantong tersebut.
Pernyataan tersebut juga menggambarkan perintah Israel kepada warga sipil di Gaza untuk mengungsi tanpa kebutuhan dasar sebagai pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Komisi tersebut menyuarakan keprihatinan mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak pada jutaan orang di seluruh dunia, dan menyebutkan memburuknya kondisi Muslim Rohingya di Myanmar, kekerasan dan diskriminasi yang terus-menerus terhadap Muslim di India, dan penderitaan yang terus berlanjut terhadap warga Palestina dan Kashmir di bawah rezim yang menindas.
IPHRC menyerukan diakhirinya standar ganda dalam penerapan norma-norma hak asasi manusia secara global, dan menegaskan kembali komitmennya untuk mendorong tata pemerintahan yang baik, supremasi hukum, dan menjaga kebebasan mendasar.
Laporan ini juga menyoroti perlunya kesetaraan teknologi dan pembangunan yang adil bagi negara-negara anggota OKI dan negara-negara berkembang lainnya, dan mendesak masyarakat internasional untuk memprioritaskan menjembatani kesenjangan teknologi, dengan mengatakan bahwa negara-negara berkembang menghadapi kesenjangan dalam mengakses teknologi mutakhir.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!