Nusantara untuk Kebangkitan Peradaban: Memperkuat Optimisme dan Peran Umat Muslim Asia Tenggara
Kenapa ‘Suara dari Asia’? Khususnya dari Indonesia dan Malaysia? Hal ini tidak lain karena kawasan yang disebut dalam pertemuan tersebut sebagai WANA (West Asia and North Africa, yang juga biasa disebut sebagai Timur Tengah) ditandai banyak konflik, kekerasan, ekstrimisme yang berkepanjangan.
Banyak kalangan di kawasan WANA sendiri seolah sudah putusasa dengan situasi yang tidak menguntungkan itu, dan kini menoleh ke kawasan lain, khususnya Asia Tenggara.
Karena itu, ‘Dokumen Amman’ memandang perlunya keterlibatan aktor-aktor baru yang lebih netral, seperti pemerintah-pemerintah—dan organisasi civil society dari Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia, untuk terlibat dalam usaha menyelesaikan konflik, ekstrimisme, dan militansi di kawasan WANA.
Indonesia dan Malaysia mereka harapkan dapat memberikan perspektif lebih segar untuk penyelesaian konflik dan ekstrimisme; dan pada saat yang sama memperkuat kerjasama, reformasi, dan rekonsiliasi politik; dan sekaligus memberdayakan pluralisme dalam Islam atas dasar pengalaman negara-negara Asia Tenggara tersebut selama ini.
Pihak ketiga dari Asia (Tenggara) atau Indonesia dan Malaysia yang diharapkan memberi sumbangan bagi penyelesaian berbagai masalah itu, mestilah perlu terlibat baik pada level kebersamaan di kawasan WANA, sehingga pada gilirannya dapat memfasilitasi rekonsiliasi dan sekaligus menerjemahkan keinginan untuk perdamaian di wilayah ini ke dalam proses perdamaian yang kongkrit.
Proses-proses seperti inilah yang memungkinkan terjadinya kepemilikan lokal, khususnya pemerintah-pemerintah dan organisasi civil society setempat.
Dalam laporan ‘Suara dari Asia’, lingkaran kekerasan yang terus meningkat di kawasan WANA haruslah diputus, dan diganti dengan proses dialog, demokrasi dan hukum yang adil dan efektif. Berbagai upaya juga harus dilakukan untuk memperluas dan memberdayakan partisipasi setiap warga masyarakat dalam pemerintahan demokratis pada level lokal dan nasional.
Peningkatan partisipasi politik tersebut seyogyanya tidaklah semata-mata dengan penyertaan para warga dalam rencana-rencana politik yang telah disiapkan sebelumnya; tetapi haruslah berkelanjutan atas dasar kesetaraan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!