Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui, Hetifah : Komitmen Memperkuat Timnas Indonesia di Kancah Internasional
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 4 Februari 2025 | 12:20 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Hal ini disepakati dalam rapat yang digelar hari Selasa (4/2/2025).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyebut naturalisasi kepada Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij merupakan langkah besar bagi sepak bola Indonesia.
“Persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tim nasional di kancah internasional,” ujar Hetifah kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Selasa (4/2/2025).
Legislator Fraksi Golkar itu menegaskan bahwa naturalisasi yang saat ini dilakukan akan tetap disertai upaya pembinaan atlet muda dari berbagai daerah di Indonesia. Kompetisi domestik juga akan tetap menjadi prioritas.
"Naturalisasi harus berjalan seiring dengan pengembangan talenta lokal agar sepak bola kita memiliki pondasi yang kuat,” tegasnya, seraya mengatakan pihaknya berharap setelah pengesahan di paripurna, ketiga pemain bisa segera bergabung, beradaptasi, dan berkontribusi maksimal bagi Timnas Indonesia. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!