Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Nasir Djamil Dorong Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Sebagai Bencana Nasional

ED
Jumat, 28 November 2025 | 09:00 WIB
Bagikan
Nasir Djamil Dorong Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Sebagai Bencana Nasional

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil Aceh, M. Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Aceh dan Sumatera Utara. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk mempercepat penanganan bencana, mengingat kondisi di lapangan semakin memburuk dan memprihatinkan.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta pada Kamis (27/11), Nasir menjelaskan bahwa banjir besar yang terjadi telah menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan yang terhambat. Sebagian besar titik terdampak sulit dijangkau, sementara kondisi yang disebarluaskan melalui media sosial menunjukkan kesulitan besar yang dialami masyarakat di wilayah terdampak.

“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerusakan yang sangat parah pada barang-barang milik warga, seperti elektronik dan kendaraan bermotor,” ungkap Nasir. Ia menambahkan bahwa selain kerugian material yang tidak terhitung, bencana ini juga menimbulkan dampak psikologis yang berat bagi korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Nasir menilai bahwa penanganan bencana akan sangat terbantu jika pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional. “Putusnya jalur darat di beberapa wilayah mengakibatkan kelangkaan bahan pokok, yang memperparah kondisi warga, terutama yang mengungsi dan sulit dijangkau bantuan,” kata Nasir, yang khawatir jika status bencana nasional belum ditetapkan, upaya penanggulangan bencana akan terus terhambat.

Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa bencana banjir kali ini sudah memenuhi semua indikator yang tercantum dalam regulasi kebencanaan Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta peraturan pemerintah lainnya, status bencana nasional dapat ditetapkan jika terdapat korban jiwa dalam jumlah besar, kerusakan material yang signifikan, cakupan wilayah yang luas, terganggunya layanan publik, dan menurunnya kapasitas daerah dalam menangani bencana.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.