Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Musaned: Pelayanan Pekerja Rumah Tangga yang ‘Kabur’ Tak Bisa Dialihkan ke Majikan Lain

ED
Senin, 11 September 2023 | 06:37 WIB
Bagikan
Musaned: Pelayanan Pekerja Rumah Tangga yang ‘Kabur’ Tak Bisa Dialihkan ke Majikan Lain
  • Portal tersebut menyatakan bahwa perpindahan layanan dari satu sponsor individu ke sponsor lainnya merupakan layanan eksklusif bagi pekerja rumah tangga, dan telah ditetapkan bahwa pekerja tersebut tidak terlibat dalam laporan huroob sebagai prasyarat untuk transfer tersebut.

VISI.NEWS | JEDDAH - Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi tidak diperbolehkan mengalihkan layanan dari satu sponsor ke sponsor lain jika ada pengaduan ‘pelarian’ (huroob) yang dilaporkan terhadap pekerja tersebut sebelumnya. Hal ini diumumkan oleh platform Musaned untuk layanan pekerja rumah tangga, di bawah Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD).

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (11/9/2023), portal tersebut menyatakan bahwa perpindahan layanan dari satu sponsor individu ke sponsor lainnya merupakan layanan eksklusif bagi pekerja rumah tangga, dan telah ditetapkan bahwa pekerja tersebut tidak terlibat dalam laporan huroob sebagai prasyarat untuk transfer tersebut.

Platform tersebut juga menekankan bahwa permintaan untuk mentransfer layanan diproses berdasarkan aturan rekrutmen yang telah disetujui dan peraturan untuk mengeluarkan visa dan mentransfer layanan dari kementerian.

Menurut Musaned, langkah-langkah pengalihan layanan PRT dari satu individu ke individu lainnya adalah sebagai berikut: Majikan saat ini mengajukan permohonan pengalihan layanan dari satu individu ke individu lain melalui platform Musaned, kemudian memasukkan data pekerja dan pekerja baru. pemberi pekerjaan.

Platform mengindikasikan bahwa menyelesaikan proses transfer layanan membutuhkan waktu maksimal 23 hari. Durasi penyelesaian proses tergantung pada kecepatan respon pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan kontrak dan penyelesaian permintaan melalui platform Absher.

Patut dicatat bahwa MHRSD mengizinkan pengalihan layanan pekerja rumah tangga antar majikan melalui platform Musaned yang berlaku mulai 1 Agustus 2023. Layanan baru ini memungkinkan warga negara Saudi untuk mentransfer layanan pekerja rumah tangga dari majikan saat ini ke majikan baru melalui platform dengan langkah elektronik yang lebih mudah dan sesuai dengan syarat dan ketentuan serta peraturan rekrutmen.

Proses pemindahan akan dilakukan setelah adanya persetujuan dari semua pihak yang terlibat dalam hubungan kontrak, seperti majikan saat ini, pekerja rumah tangga, dan majikan baru. Proses pembayaran akan dilakukan melalui saluran pembayaran elektronik yang dapat diandalkan melalui platform, dan itu benar-benar sesuai dengan batas harga yang ditetapkan oleh kementerian,” kata Musaned dalam pernyataan sebelumnya.

Kementerian telah menetapkan platform Musaned sebagai situs resminya untuk layanan rumah tangga dan program pekerjaan rumahan, dan menyediakan berbagai layanan untuk meningkatkan dan memfasilitasi perjalanan perekrutan.

@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.