Momen HUT Kemerdekaan RI Jadi Ajang Tagih Janji Seniman Jalanan Kota Bandung

ED
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:52 WIB
Bagikan
Momen HUT Kemerdekaan RI Jadi Ajang Tagih Janji Seniman Jalanan Kota Bandung

VISI.NEWS | BANDUG - Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke - 77, dijadikan sebagai peluang untuk kemudian menagih janji terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Menagih janji tersebut tidak lain adalah terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar para musisi jalanan sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) yakni berkaitan dengan persoalan kesenjangan.

"Para pengamen jalanan di bandung ingin nyaman, aman, ingin difasilitasi ruang untuk berekspresi, dan ingin memiliki pekerjaan yang layak agar dapat menjamin kelangsungan hidup sehari-hari," kata Cepi Suhedar.

Untuk itu, Ketua Komunitas Pengamen Jalanan (KPJ) Bandung tersebut meninta agar Pemprov Jabar, Pemerintah Kota (Pemkot) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memenuhi yang menjadi aspirasi.

"Tiga tuntutan tersebut hingga saat ini belum direspons oleh pemerintah, semoga dihari kemerdekaan ini, pemerintah dapat segera merespon aspirasi kami," ujar Cepi saat dihubungi VISI.NEWS Kamis (18/8/22).

Menurutnya, aspirasi yang selama ini sangat dinanti para pengamen tersebut, diakui sudah tersampaikan terhadap Anggota DPRD khususnya di Kota Bandung sesuai dengan mayoritas aktivitas para seniman jalanan.

"Kami sudah menyampaikan apa yang menjadi keinginan kami terhadap bapak-bapak yang terhormat di DPRD Kota Bandung, hanya tinggal menunggu tanggapan tindakan dan aplikasi dari pemerintah," sambungnya.

Sekedar informasi, aspirasi para musisi jalanan ini diakui telah disuarakan sejak tiga tahun silam baik terhadap DPRD atau Pemkot Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar, namun sayang belum terjawab hingga saat ini.

"Apakah meminta hak dasar sebagai warga negara kemudian diaggap hal yang salah? Jika tidak, kenapa pemerintah belum mejawab juga? Ini sudah kami sampaikan sejak lama," ungkap Cepi.

Terakhir Cepi berharap agar pemerintah segera merespon terlebih menjawab seterusnya di tindak lanjuti, sehingga KPJ dan para musisi jalanan bisa merasakan kehadiran negara di tengah para pengamen jalanan.

"Pemerintah wajib menjamin kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan yang layak, menyediakan lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan profesional, serta membina, mengayomi musisi seniman jalanan secara berkesinambungan," pungkasnya.@eko

.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.