Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

MK Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk Yeol

Desi Rossilawati
Jumat, 4 April 2025 | 15:00 WIB
Bagikan
MK Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk Yeol
VISI.NEWS | KORSEL - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi diberhentikan dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan hasil pemakzulan yang sebelumnya disahkan oleh Majelis Nasional. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi pada Jumat (4/4/2025) oleh Moon Hyung-bae, hakim kepala sementara MK, dan langsung berlaku efektif. "Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol," kata Moon Hyung-bae. Pemakzulan ini terkait keputusan Yoon memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024, termasuk menggunakan kekuatan militer untuk membubarkan parlemen dan memerintahkan penangkapan sejumlah politisi yang menolak keputusannya. Aksi ini dianggap melanggar Konstitusi dan hukum negara, meskipun Yoon menolak tuduhan tersebut. Proses pemakzulan dimulai sejak Desember 2024 dan memakan waktu lebih dari tiga bulan. Selama proses itu, Yoon hanya dinonaktifkan sementara. Namun kini, dengan putusan bulat dari para hakim MK, Yoon resmi dicopot dari jabatannya. Sebagai tindak lanjut, Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden darurat dalam waktu 60 hari untuk mencari pengganti Yoon. Ini menandai krisis politik besar di negeri ginseng sejak pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 2017. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.