Menteri Agama Ungkap 4.000 Perceraian Akibat Judi Online, Imbau BP4 Tindak Lanjuti
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 21 November 2024 | 18:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa jumlah perceraian di Indonesia telah meningkat tajam, dengan sekitar 4.000 pasangan suami istri bercerai akibat terjerat judi online (judol). Sebelumnya, pada tahun 2019, jumlah perceraian hanya mencapai sekitar 1.000 kasus. Namun, sejak judi online menjadi semakin marak, jumlah perceraian akibat faktor ini meningkat pesat.
"Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online," ujar Nasaruddin.
Selain itu, Nasaruddin juga mencatat adanya peningkatan perceraian yang disebabkan oleh perbedaan pilihan politik antara suami dan istri. Ia memberikan contoh satu provinsi yang tercatat memiliki 500 kasus perceraian akibat perbedaan dukungan politik pasangan.
"Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," ungkapnya.
Melihat tren tersebut, Nasaruddin mengimbau Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk lebih banyak melakukan penelitian berdasarkan data kuantitatif guna menemukan solusi terbaik dalam menurunkan angka perceraian.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengumumkan bahwa mulai 2025, semua pasangan calon pengantin di Indonesia akan diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah. Menurutnya, pasangan yang telah mengikuti bimbingan cenderung memiliki pernikahan yang lebih stabil dan tahan terhadap risiko perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, serta permasalahan lainnya seperti anak stunting.
"Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting," kata Kamaruddin.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!