Menlu Sugiono Respons Penahanan WNI Terkait Kasus Penembakan di Malaysia

Desi Rossilawati
Minggu, 2 Februari 2025 | 16:37 WIB
Bagikan
Menlu Sugiono Respons Penahanan WNI Terkait Kasus Penembakan di Malaysia
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons penahanan seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh polisi Selangor terkait insiden penembakan oleh aparat Malaysia yang mengakibatkan tewasnya seorang WNI. Sugiono menyampaikan bahwa saat ini, proses pengumpulan keterangan terkait kasus tersebut masih berlangsung. "Karena semuanya masih dalam proses pengumpulan keterangan," kata Sugiono usai acara peresmian Jakarta Murugan Temple, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025). Sugiono juga memberikan pembaruan mengenai kondisi korban yang selamat dari penembakan tersebut. Dua dari empat korban yang dirawat di rumah sakit telah melewati masa kritis dan dalam proses pemulihan, sementara dua lainnya sudah sehat. "Kemudian dari empat korban lainnya (selain korban tewas), dua masih di rumah sakit masih dalam perawatan. Kemudian yang dua sudah sehat," ungkap Sugiono. "Tadinya ada dua kritis. Yang pertama sudah keluar dari masa kritisnya, kemudian satu lagi sudah dalam tahap pemulihan," sambungnya. Adapun korban yang meninggal dunia telah dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamannya setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia. "Dari hasil koordinasi kami dengan kementerian luar negeri Malaysia, korban meninggal sudah dibawa kembali ke kampung halamannya, sudah dimakamkan," ujar dia. Sebelumnya, polisi Selangor menangkap seorang pria berusia 35 tahun yang terlibat dalam penembakan yang terjadi pada 24 Januari di lepas pantai Tanjung Rhu, Banting. Pria tersebut ditahan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut. Penyidikan kasus ini diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat dan diserahkan ke jaksa penuntut umum. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.