Mendagri Siapkan Regulasi Penguatan Kopdeskel Merah Putih
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Penyelarasan Regulasi Antar-Kementerian/Lembaga, yang berlangsung di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Tito, rancangan Permendagri yang tengah disusun nantinya akan mengatur peran dan dukungan pemerintah daerah, khususnya bupati dan wali kota, dalam mendukung pelaksanaan Kopdeskel Merah Putih. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penguatan atas PMK Nomor 49 Tahun 2025, yang telah mengatur mekanisme persetujuan pemda.
“Sesuai Ayat 4 Pasal 2 PMK Nomor 49 Tahun 2025 disebutkan bahwa mekanisme persetujuan dari bupati/wali kota dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri,” ujar Tito.
Selain itu, Tito menekankan pentingnya pemahaman yang selaras antar-kementerian dan aparat penegak hukum, termasuk KPK, Bareskrim, Kejaksaan, dan BPKP, untuk menghindari tumpang tindih interpretasi hukum terhadap regulasi tersebut.
Zulkifli Hasan, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan membangun kesepahaman teknis dan operasional terkait implementasi Kopdeskel. Ia menegaskan bahwa pembiayaan program tidak menggunakan APBN, melainkan berasal dari plafon pinjaman Bank-bank Himbara.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan akan berlanjut dengan sinkronisasi teknis bersama kementerian lain, termasuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), guna mempercepat pelaksanaan di lapangan.
Turut hadir dalam agenda ini sejumlah pejabat strategis seperti Mendes PDT Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta perwakilan dari Kemenkeu, Bareskrim, Kemensetneg, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan BPKP RI.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!