Mendagri dan KPK Sepakat Perkuat Pendidikan Antikorupsi Lewat Surat Edaran Baru
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 7 Agustus 2025 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, di Kantor Kemendagri, Jakarta. Pertemuan ini membahas sejumlah langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi, salah satunya melalui penguatan pendidikan antikorupsi di daerah.
Tito menyampaikan rencana untuk menerbitkan kembali Surat Edaran (SE) tentang Pendidikan Antikorupsi seperti yang pernah dikeluarkan pada tahun 2019. SE tersebut bertujuan mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam proses pendidikan di lingkungan pemerintah daerah, khususnya sekolah.
Langkah ini dinilai penting, mengingat banyak kepala daerah hasil Pilkada 2024 merupakan sosok baru yang kemungkinan belum familiar dengan SE sebelumnya.
"Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru," ujar Tito, Kamis (7/8/2025).
Selain sektor pendidikan, keduanya juga menyoroti peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Salah satu fokus utama adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai solusi terintegrasi berbasis teknologi untuk meminimalkan potensi praktik korupsi dalam birokrasi.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri dan KPK akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan kepala daerah, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kementerian Agama, Kemendikasmen, dan KPK. Rapat ini akan menjadi wadah sinergi lintas lembaga dalam menegakkan nilai antikorupsi, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!