Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Mendagri dan KPK Sepakat Perkuat Pendidikan Antikorupsi Lewat Surat Edaran Baru

Desi Rossilawati
Kamis, 7 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Bagikan
Mendagri dan KPK Sepakat Perkuat Pendidikan Antikorupsi Lewat Surat Edaran Baru
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, di Kantor Kemendagri, Jakarta. Pertemuan ini membahas sejumlah langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi, salah satunya melalui penguatan pendidikan antikorupsi di daerah. Tito menyampaikan rencana untuk menerbitkan kembali Surat Edaran (SE) tentang Pendidikan Antikorupsi seperti yang pernah dikeluarkan pada tahun 2019. SE tersebut bertujuan mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam proses pendidikan di lingkungan pemerintah daerah, khususnya sekolah. Langkah ini dinilai penting, mengingat banyak kepala daerah hasil Pilkada 2024 merupakan sosok baru yang kemungkinan belum familiar dengan SE sebelumnya. "Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru," ujar Tito, Kamis (7/8/2025). Selain sektor pendidikan, keduanya juga menyoroti peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Salah satu fokus utama adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai solusi terintegrasi berbasis teknologi untuk meminimalkan potensi praktik korupsi dalam birokrasi. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri dan KPK akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan kepala daerah, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kementerian Agama, Kemendikasmen, dan KPK. Rapat ini akan menjadi wadah sinergi lintas lembaga dalam menegakkan nilai antikorupsi, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.