Menag: Jangan Tiru Budaya Barat, Nikah Itu Bagian dari Identitas Bangsa
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 6 Juli 2025 | 23:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat agar tidak meniru budaya Barat terkait urusan pernikahan. Dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di Jakarta, Minggu (6/7/2025), Menag menyoroti tren menurunnya minat menikah di negara-negara Barat seperti Prancis, AS, dan Kanada.
Ia menyebut, pemerintah Prancis bahkan memberi insentif besar kepada warganya agar mau menikah dan memiliki anak, termasuk beasiswa dan pembebasan pajak bagi anak-anak dari pasangan warga asli Prancis.
Menag juga menceritakan pengalamannya di Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap lumrah meskipun memiliki anak.
Menurut Menag, pencatatan nikah resmi di Indonesia sangat penting untuk perlindungan hak-hak keluarga. Ia menegaskan, pencatatan nikah di KUA tidak dipungut biaya, dan Kemenag juga memiliki program nikah massal gratis dengan fasilitas lengkap, termasuk pakaian pengantin, rias, hingga mahar.
Menag menekankan bahwa pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga bagian dari identitas budaya bangsa yang harus dijaga dari pengaruh westernisasi.
“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” tegas Menag. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!