Memo Hermawan: Rasio Hutang Terhadap PDB, Kita Pernah Diangka 89 Persen
VISI.NEWS | BANDUNG - Isi pidato Presiden PKS, Ahmad Syaikhu yang disiarkan di kanal YouTube PKS beberapa waktu, dibantah Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jabar, H Memo Hermawan.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Mantan Wakil Walikota Bekasi tersebut berlebihan, lintasan periodesasi kepemimpinan presiden mulai dari Suharto hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), rasio utang Indonesia mengalami skala naik turun.
"Hal ini sesuai ketentuan UU Keuangan Negara No. 17 Tahun 2003, tentang batas rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini menjelaskan, jauh sebelum masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Indonesia diketahui pernah mengalami rasio utang sangat tinggi.
"Misal, di tahun 1998 atau di masa Presiden Soeharto, rasio PDB mencapai 58 persen, dan puncaknya pernah mencapai 89 persen pada tahun 2000 an," ujarnya.
Oleh karena itu, kepada VISI.NEWS Selasa (4/1/22), Memo mengungkapkan, selama dalam batas 60 persen, artinya masih dalam batas aman, terlebih saat ini PDB Indonesia masih menyentuh angka 41 persenan.
"Rasio utang Indonesia saat ini, terbilang masih dalam batas aman, sesuai dengan UU Keuangan Negara, jadi harus objektif dalam melihat sudut pandang persoalan utang negara," ungkapnya.
Terakhir, naik turunnya rasio utang negara, tidak lain guna mengatasi atau menjalankan berbagai program kerja pemerintah, terlebih saat ini negara tengah mengatasi permasalahan bencana dunia yaitu Covid-19.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!