Mediasi KAI Akhiri Polemik Tumbler di KRL yang Sempat Viral di Media Sosial
VISI.NEWS | JAKARTA - Polemik hilangnya tumbler milik penumpang KRL bernama Anita yang sempat ramai dibicarakan di media sosial akhirnya berakhir damai. Anita telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta kepada Argi, petugas passenger service yang sempat terseret dalam polemik tersebut.
Kasus ini mencuat setelah unggahan Anita di media sosial viral dan memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan bahwa Argi kehilangan pekerjaannya akibat insiden tersebut. Namun melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dalam pernyataan video yang diterima visi.news, Anita mengungkapkan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat unggahannya.
"Saya selaku yang memposting tersebut meminta maaf sebesar-besarnya. Atas kejadian ini, saya dan Mas Argi sudah saling memaafkan," ungkap Anita, dalam video yang diterima visi.news.
Suami Anita, Alvin, turut menyampaikan bahwa dampak dari polemik tersebut dirasakan oleh banyak pihak.
"Kita sudah menyelesaikan masalah yang memang sempat timbul di media sosial akibat dari mungkin tindakan kita yang kurang bijaksana dan untuk permasalahan ini juga sudah memberikan banyak efek dari segala pihak, baik yang langsung ke Mas Argi, hingga beberapa pihak yang memang secara tidak langsung ataupun langsung berdampak," tuturnya.
"Untuk itu, saya juga dan Bapak Ibu sekalian ini sudah melakukan mediasi, sudah berdamai, dengan secara kekeluargaan. Dari ujian ini juga kami mendapatkan banyak pelajaran yang mungkin ke depannya bisa jadi bahan pelajaran bagi kita semua," sambungnya.
Usai mediasi, Argi memastikan dirinya masih aktif bekerja di lingkungan KAI. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Anita dan Alvin apabila terdapat kata atau perbuatan yang kurang berkenan selama bertugas.
"Saya Argi masih dipekerjakan di KAI wisata di bagian passenger service KRL di Rangkas dan minta maaf kepada Mas Alvin dan Mbak Anita bilamana ada salah kata ataupun perbuatan saya," ucap Argi, dalam unggahan video.
Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa Argi tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Ia menjelaskan bahwa yang dilakukan perusahaan adalah pemberlakuan lepas dinas sementara sebagai bagian dari prosedur penanganan pengaduan.
"Nah ini, ada mispersepsi yang saya lihat disampaikan bahwa berhenti bekerja. Sebenarnya lepas dinas, itu adalah kondisi ketika ada komplain, kita menarik dulu petugasnya sampai itu clear," ungkapnya.
Menurut Anne, lepas dinas bertujuan melindungi petugas selama proses klarifikasi berlangsung, bukan sebagai bentuk sanksi pemecatan. Setelah seluruh proses dinyatakan tuntas, petugas akan kembali bertugas seperti semula.
Langkah tersebut, lanjut Anne, juga berlaku secara umum bagi seluruh pegawai KAI dalam kasus-kasus tertentu yang memerlukan investigasi atau pemulihan kondisi psikologis.
Dalam mediasi yang sama, Vice President Train Service Facility and Customer Care KAI, Sondang, turut menyampaikan permohonan maaf kepada Anita. Ia mengakui masih adanya kekurangan dalam pelayanan, khususnya dalam penanganan barang tertinggal penumpang. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!