Maybank Tunjuk Zulkiflee Abbas sebagai Presiden Komisaris
RUPST Tahun 2026 PT Bank Maybank Indonesia Tbk ("Maybank Indonesia" atau "Bank") yang diselenggarakan pada Jumat (17/4/2026) memutuskan untuk mengangkat Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Maybank Indonesia. /visi.news/ist
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : M. Sa'ad Ih
Anggota : Sodikun
Anggota : Ahmad Satori
Dengan ketentuan bahwa:
*) Pengangkatan Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Dr. Hasnita Dato' Hashim sebagai Komisaris Perseroan dan Ibu Mariana Husin sebagai Direktur Perseroan, akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan beliau sebagai Presiden Komisaris Perseroan.
**) Dato' Sri Khairussaleh Ramli tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, sampai dengan Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangan sebagai Presiden Komisaris Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!