Mau Malam Tahun Baruan di Kota Sukabumi? Simak Yuk, Ini Pengalihan Lalu Lintasnya
VISI.NEWS | SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di beberapa jalan di pusat Kota Sukabumi pada malam pergantian tahun.
Pengalihan arus dimulai pada Selasa (31/12/2024) malam tepatnya pukul 19.00 WIB hingga Rabu (1/1/2024) dini hari, tepatnya pukul 02.00 WIB.
Seperti apa pengalihan lalu lintas di Kota Sukabumi, berikut informasinya.
1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran diarahkan ke Jalan Perintis Kemerdekaan namun tidak dapat mengarah ke Jalan RE. Marthadinata.
2. Jalan Surya Kencana diberlakukan satu arah mulai bundaran Adi Pura sampai Simpang Cimanggah (Hotel Taman Sari).
3. Kendaraan dari Jalan Surya Kencana dapat mengarah ke Jalan Bhayangkara dan Jalan Rumah Sakit.
4. Jalan Siliwangi diberlakukan satu arah mulai dari simpang Cimanggah sampai dengan simpang D'KebonJati.
5. Jalan R Syamsudin SH diberlakukan satu arah dari simpang D'KebonJati sampai dengan Simpang D'Botram dan dapat belok kiri ke Jalan Ir H Djuanda. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!