Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang Hingga 17 Maret

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Maret 2025 | 16:33 WIB
Bagikan
Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang Hingga 17 Maret
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di 3 kecamatan selama 5 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 17 Maret. 3 kecamatan tersebut yakni Palabuhanratu, Simpenan dan Lengkong. Sebelumnya, masa tanggap darurat bencana itu telah dilakukan selama tujuh hari terhitung mulai 6 Maret hingga 12 Maret. “Untuk tanggap darurat pada hari kemarin sudah dilakukan rapat evaluasi yang dihadiri pak bupati, pak wakil bupati, Sekda, Forkopimda, pak Dandim, para kepala dinas, dari SAR juga hadir, BMKG serta para camat yang terdampak. Dari rapat evaluasi itu berdasarkan masukan dari seluruh pihak diputuskan bahwa tanggap darurat ini diperpanjang,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, Kamis (13/3/2025). Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan dengan pertimbangan masih adanya beberapa titik jalan yang belum dapat diakses akibat longsor, kemudian terkait dengan edaran BMKG mengenai cuaca ekstrim yang diperkirakan terjadi pada 10 Maret sampai 15 Maret. Selanjutnya, tanggap darurat terkait dengan masih adanya korban yang belum ditemukan. Terkait dengan pencarian 3 orang korban longsor di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Deden menyatakan operasi SAR telah dihentikan. ”Untuk upaya pencarian dalam Standar Operasi Prosedur (SOP) itu selama 7 hari, apabila keluarga mengikhlaskan maka pencarian secara terstruktur oleh tim SAR dihentikan karena keluarga sudah mengikhlaskan,” ujarnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.