Masa Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi Diperpanjang 7 Hari Kedepan
VISI.NEWS | SUKABUMI - Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sukabumi diperpanjang hingga 7 hari kedepan, dari tanggal 11 sampai 17 Desember. Perpanjangan itu setelah diberlakukan masa tanggap darurat tahap pertama pada 4 Desember hingga 10 Desember.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyatakan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena berbagai pertimbangan yaitu curah hujan yang masih tinggi, pengungsi serta adanya korban yang belum ditemukan.
"Berdasarkan hasil rapat karena ada beberapa yang harus menjadi perhatian yaitu yang pertama curah hujan masih tinggi mulai hari ini tanggal 10,11,12, 13 dan 14. Yang kedua berdasarkan data yang ada sampai saat ini masih ada dua korban longsor yang belum ditemukan, selain itu jumlah pengungsi sampai hari ini diangka 2.988 jiwa ini sangat membutuhkan perhatian kita. Jadi kita putuskan bahwa ini akan diperpanjang yaitu status tanggap darurat mulai tanggal 11 Desember sampai 17 Desember," kata Ade.
Dia menjelaskan rapat koordinasi mengenai perpanjangan status tanggap darurat, dihadiri secara online melalui zoom oleh BNPB, Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Barat, Dandim dan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Terkait dengan curah hujan yang tinggi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah menyampaikan surat kepada BMKG perihal modifikasi cuaca. Mengenai kapan dilakukan modifikasi cuaca, BMKG yang menentukannya.
Kemudian mengenai dua korban longsor di Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran dan Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud sampai hari ketujuh masih terus dilakukan pencarian.
"Karena sudah tujuh hari akan disampaikan kepada keluarga, kalau sudah diikhlaskan maka dianggap meninggal dunia," kata Ade.
Ade mengungkapkan kenapa hingga hari ketujuh kedua korban ini belum ditemukan sebab lokasinya berada di pesawahan sehingga area pencarian sangat luas, kemudian alat berat pun sulit masuk ditambah dengan cuaca.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!