Maling Motor Modus COD Ditangkap Warga di Sukabumi
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 4 Februari 2025 | 20:38 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang maling motor modus berpura-pura membeli kendaraan secara Cash On Delivery (COD) ditangkap warga di daerah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/2/2025) siang.
Pelaku berinisial G ini ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan warga. Namun seorang lagi rekan pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan motor RX King yang menjadi sasaran pencurian.
Peristiwa ini bermula dari Ruslan yang berniat menjual motor RX King miliknya. Kedua pelaku kemudian datang berboncengan naik motor Honda Beat ke rumah pemilik motor di Kampung Bojongkaung, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Kebetulan saat itu, Ruslan sedang bekerja yang ada di rumah adalah istrinya.
“Saat itu saya sedang kerja dan pelakunya itu datang ke rumah. Jadi COD nya dengan istri,” ujar Ruslan.
Ruslan menyatakan setelah sepakat dengan harga yang ditawarkan, pelaku G mengendarai Honda Beat berpura-pura akan mengambil uang ke ATM terdekat dengan mengajak istri Ruslan. Sedangkan rekan pelaku membawa RX King. Di tengah jalan, istri pemilik motor dipaksa turun oleh pelaku. Selanjutnya kedua pelaku kabur.
”Pelakunya bawa senjata tajam,” ujar Ruslan.
Istri pemilik motor tak diam, dia meminta tolong ke warga hingga dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Cibadak.
Pelaku berinisial G berhasil ditangkap warga dan menjadi sasaran amuk massa di wilayah Kelurahan Cibadak. Sedangkan satu pelaku melarikan diri ke wilayah Desa Sekarwangi dan ketika berada di jalan buntu dia kabur dengan meninggalkan motor RX tersebut.
Pelaku G selanjutnya dibawa ke Polsek Cibadak, namun karena peristiwa ini terjadi di Kecamatan Nagrak, maka penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Nagrak. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!