Linglung Lupa Parkir Motor, MR (18)  Mengaku Kena Gendam

ED
Kamis, 22 September 2022 | 06:10 WIB
Bagikan
Linglung Lupa Parkir Motor, MR (18)  Mengaku Kena Gendam

VISI.NEWS | SURABAYA - MR (18), pemuda warga Jalan Sukomanunggal Jaya, mengaku menjadi korban penipuan (gendam) di warung kopi (warkop) di Jalan Dukuh Kupang 49.

Kejadian itu, korban mengatakan motor Honda Scoopy nopol S 3127 IH dan HP. Kemudian melapor ke Polsek Sawahan, Minggu (18/9/2022).

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban bingung karena saat ditanya kronologisnya tidak mengetahuinya. Dan motornya diparkir di mana juga lupa.

“Korban seperti orang linglung, tapi ditanya nyambung, kami bingung juga,” ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian, Rabu (21/9/2022).

Risky menambahkan, jika korban jadi korban gendam motornya hilang dibawa pelaku. Tapi yang membuat polisi bingung, korban lupa diparkir di mana.

Hingga esok harinya, seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dukuh Kupang Timur bernama Denis menghubungi anggota Reskrim Polsek Sawahan jika menemukan motor milik korban, Senin (19/9/2022).

Sebelum menghubungi Polsek Sawahan, Denis sempat mengumumkan perihal temuan motor korban melalui radio swasta di Surabaya. Yang intinya jika ada pemilik motor yang kehilangan bisa diambil di rumah Denis. “Motor korban sempat diamankan di rumah pedagang itu karena motornya tak bertuan,” beber Risky.

Anggota yang mendapatkan laporan dari PKL segera meluncur ke TKP dan mengamankan motor korban di Mapolsek Sawahan. Setelah dicek, ternyata motor milik MR, yang melapor ke polsek atas kasus penipuan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.