Lewat Sosialisasi Undang-Undang, Ahmad Heryawan Ajak Perkuat Pancasila dan UUD 1945
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG BARAT - Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menggelar sosialisasi Undang-Undang dan Empat Pilar Kebangsaan di Kantor DPD PKS Kabupaten Bandung Barat, Senin sore (15/12/2025) sore.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat dan kader partai terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pemaparannya, Ahmad Heryawan menjelaskan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ia menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan amanat konstitusi yang harus terus dijalankan agar tidak tergerus oleh perubahan zaman.
“Yang menjadi tantangan kebangsaan saat ini, seperti masih lemahnya penghayatan nilai-nilai agama, munculnya pemahaman keagamaan yang sempit, fanatisme kedaerahan, serta belum optimalnya penegakan hukum. Menurutnya, penguatan Empat Pilar menjadi kunci untuk menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia. @Ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!