Layanan SIM Keliling Hari Sabtu Ada di Car Free Day Sudirman Jakarta
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini diadakan untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Jadwal dan lokasi SIM keliling telah disusun dengan rapi agar dapat menjangkau berbagai wilayah di Jakarta.
Layanan SIM keliling ini akan tersedia di beberapa titik strategis di Jakarta, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Jadwalnya adalah sebagai berikut: Senin di Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), Selasa di Mall Citra Land (Jakarta Barat), Rabu di Tamini Square (Jakarta Timur), Kamis di Blok M Square (Jakarta Selatan), dan Jumat di Mall Artha Gading (Jakarta Utara). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk hari Sabtu, layanan SIM keliling juga disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak sempat melakukan perpanjangan SIM pada hari kerja. Pada hari Sabtu, layanan SIM keliling diadakan di dua lokasi, yaitu di area Car Free Day Sudirman dan di Mall Kelapa Gading (Jakarta Utara). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan pada hari Sabtu ini diharapkan dapat lebih menjangkau masyarakat yang memiliki waktu luang pada akhir pekan. Sama seperti hari-hari biasa, pemohon diwajibkan membawa dokumen yang diperlukan seperti SIM lama, KTP asli dan fotokopi, serta surat keterangan sehat dari dokter. Biaya perpanjangan untuk SIM A dan SIM C tetap sama, dan pembayaran juga dapat dilakukan dengan metode non-tunai di lokasi.
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pemohon diwajibkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti SIM lama, KTP asli dan fotokopi, serta surat keterangan sehat dari dokter. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sementara SIM C dikenakan biaya Rp 75.000. Pembayaran dapat dilakukan di lokasi dengan menggunakan metode pembayaran non-tunai untuk memudahkan transaksi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!