Lantaran Covid-19, Daftar Tunggu Haji Reguler Mencapai 5.073.767 Orang
VISI.NEWS | BANDUNG - Daftar tunggu jamaah haji reguler di Indonesia hingga kini telah mencapai 5.073.767 orang, menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ace Hasan Syadzily menyarankan agar Kementrian Agama (Kemenag) membuat perencanaan.
"Daftar tunggu nya sudah jutaan orang, jadi harus menskemakan atau perencanaan yang baik untuk mempersipkan musim haji mendatang," katanya.
Ditemui dalam acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) angkatan I tahun 2022 di Kota Bandung Sabtu (13/11/22), Kang Ace menyebutkan padatnya antrian itu lantaran Covid-19.
"Terjadinya padatnya antrian karena kasus Covid-19 beberapa tahun lalu, ditambah terbatas anya kuota jemaah haji sesuai kebijakan kerajaan Arab Saudi," sambungnya.
Dihadapan puluhan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para penyuluh keagamaan se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan peserta lainnya, Kang Ace menjelaskan belum termasuk daftar waiting list jamaah haji.
"Selain panjangnya antrian jemaah haji, juga adanya waiting list khusus yang jumlahnya mencapai 97.701 orang, ini yang kemudian menjadi perhatian," jelasnya.
Menurutnya, pada saat menunaikan ibadah haji tahun 2022, Kang Ace mengaku sempat berdiskusi dengan jamaah haji asal KBB kaitan dengan panjangnya antrian haji.
"Jadi semakin panjang antrian maka semakin banyak dana setoran jamaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," ungkapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!