IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Lahirnya Perda No 2 Tahun 2022, Reynaldi : Perhatikan Juga Anggarannya Untuk Desa

ED
Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Bagikan
Lahirnya Perda No 2 Tahun 2022, Reynaldi : Perhatikan Juga Anggarannya Untuk Desa

VISI.NEWS | BANDUNG Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kini punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata.

Perda ini dibuat untuk tujuan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata dengan kondisi alam dan kearifan lokal yang berkarakter.

“Bahwa perda ini akan berguna untuk pemetaan potensi wisata per-Kabupaten/Kota di Jabar,” kata Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Reynaldi.

Selain memetakan, lanjut Reynaldi, tentunya untuk tujuan pemberdayaan desa wisata, dan perlu adanya dukungan yang diberikan berupa penyediaan infrastruktur yang rutin atau stimulus dari program dinas.

“Perda desa wisata juga untuk memastikan dalam pemberdayaan desa wisata, ada sistem informasi desa wisata yang dibangun, sistem informasi itu didukung pula dengan Teknologi Informasi yang memadai,” ujarnya.

Lebih jauh, pada praktiknya, Perda Desa Wisata ini memacu desa-desa wisata di Jabar untuk berlomba mempercantik desanya.

“Bisa jadi ke depan ada sebuag road to goal, sebuah penghargaan diberikan untuk desa wisata terbaik di Jabar,” ungkap Reynaldi.

Terakhir, dengan adanya perda tersebut, harus diimbangi dengan ketersediaan anggaran di Pemerintah Provinsi Jabar, sehingga poin-poin yang ingin diwujudkan melalui Perda akan betul-betul terlaksana.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.