IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Lahan TPU di Jakarta Barat Penuh, Pemprov Terapkan Sistem Makam Tumpang di 11 Lokasi

Desi Rossilawati
Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Bagikan
Lahan TPU di Jakarta Barat Penuh, Pemprov Terapkan Sistem Makam Tumpang di 11 Lokasi

VISI NEWS | JAKARTA - Sebanyak 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Barat kini menerapkan sistem makam tumpang karena lahan untuk makam baru telah habis.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma, menyebutkan 11 TPU tersebut antara lain Tegal Alur, Utan Jati, Joglo, Kamal, Sukabumi Selatan, Grogol Kemanggisan, Duri Kepa, Kober, Semanan, Slipi, dan Tanah Merah.

“Sementara yang masih tersisa untuk lahan makam baru itu hanya di TPU Tegal Alur unit Kristen, tapi sudah tetapkan sistem makam tumpang juga,” kata Dirja dikutip dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Dirja, langkah ini merupakan solusi sementara untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman. “Sementara yang bisa dilakukan itu, ya, makam tumpang, seperti yang sudah ada di 11 makam tadi,” ujarnya.

Terkait penambahan lahan TPU baru, Dirja menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, yang berwenang melakukan pengadaan tanah untuk area pemakaman baru.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa usulan pembangunan pemakaman bertingkat atau vertikal masih dalam tahap kajian.

“Pemakaman umum memang sekarang menjadi masalah dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan apakah diperbolehkan untuk dilakukan bertingkat,” ujar Pramono di Jakarta, Selasa malam.

Ia menambahkan, selain sistem vertikal, Pemprov DKI juga mempertimbangkan opsi untuk membangun TPU di luar wilayah Jakarta sebagai solusi jangka panjang.

“Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan,” kata Pramono.

Pemakaman bertingkat atau vertikal memungkinkan satu lahan digunakan untuk dua jenazah atau lebih, menjadi alternatif untuk mengatasi keterbatasan lahan di Ibu Kota. @kanesa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.