Kronologis Penetapan Musda V DPD Golkar Kota Bekasi
VISI.NEWS | BANDUNG - Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Kota Bekasi telah selesai digelar dengan terpilihnya Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari.
Baca juga Kisruh Musda Golkar di Bekasi, Rahmat Sulaeman, “Tidak Ada Perintah dari DPD Jabar untuk Musda Tandingan”Beberapa hal untuk sebagai informasi kronologis pelaksanaan Musda V Golkar sebagai berikut:
1. Pelaksana musda didasari oleh Juklak No 2 tahun 2020 pasal 41 tentang persiapan musda, yang berbunyi Panitia musda kab/kota terdiri dari : a. penanggung Jawab b. Panitia penyelenggara c. Panitia pengarah d. Panitia pelaksana
2. Atas dasar tersebut maka dilaksanakan rapat pleno diperluas yang dihadiri oleh Plt. Ketua DPD Golkar Kota Bekasi dan Plt. Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi serta dihadiri oleh seluruh ormas yang mendirikan , didirikan, serta seluruh sayap partai, terpilih sebagai : Ketua pelanggaran : Dariyanto Ketua pengarah : Rasnius Ketua pelaksana : Uri Huryati
Rapat pleno menetapkan waktu pelaksanaan musda pada tanggal 29 Oktober 2021
3. Untuk penentuan tempat musda itu sendiri mengacu kepada surat DPD Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor B-94/Golkar/X/2021 perihal persetujuan Musda V DPD Golkar Kota Bekasi
Pada poin 2.a bahwa pada intinya dapat dilaksanakan di Kota Bekasi dengan menjamin, keamanan, ketertiban dan kondusifitas penyelenggaraan musda V sampai terpilihnya ketua definitif.
Mengacu kepada surat tersebut, kami mengusulkan 2 tempat yang pertama Graha Hartika Wulan Sari dan yang kedua Graha Bintang, setelah melakukan pertimbangan terkait sarana dan prasarana lainnya ditetapkan Graha Bintang sebagai Tempat Pelaksanaan musda V Kota Bekasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!