Kriteria dan Cara Cek Penerima BSU Secara Online Melalui BPJS Ketenagakerjaan
VISI.NEWS | BANDUNG - Pengguna yang berstatus pekerja kiranya perlu untuk mengetahui cara cek penerima BSU 2025. Sebagai informasi, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung daya beli bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Besaran BSU 2025 adalah Rp 600.000, yang merupakan akumulasi subsidi gaji sebesar Rp 300.000 selama dua bulan. BSU Rp 600.000 dijadwalkan akan disalurkan ke semua penerima yang berhak sebelum minggu kedua Juni.
BSU 2025 tidak disalurkan ke semua pekerja. Oleh karena itu, pengguna penting buat mengetahui apakah dirinya merupakan penerima BSU 2025 atau tidak. Lantas, bagaimana cara cek BSU 2025?
Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara cek penerima BSU 2025.
Kriteria penerima BSU Rp 600.000
Sebelum mengetahui caranya, ada baiknya pengguna memahami dulu kriteria seseorang yang berhak menjadi penerima BSU Rp 600.000. Ada sejumlah kriteria penerima BSU 2025 yang perlu diketahui, dengan rincian sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!