KPAI Dukung Pembatasan Medsos: Dampak Digital ke Anak Mengkhawatirkan
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, menanggapi wacana undang-undang untuk membatasi usia dalam mengakses media sosial (medsos).
Aris menilai saat ini dampak negatif dunia digital bagi mental dan perilaku anak sangat mengkhawatirkan.
"Saya kira penting pembatasan itu, karena dampak negatif dunia digital terhadap mental, dan perilaku anak saat ini cukup mengkhawatirkan," kata Aris kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Aris mengatakan perlu kajian mendalam pada usia berapa anak bisa mengakses media sosial. Dia juga mendorong ditingkatkannya literasi digital kepada anak.
"Batas umur perlu kajian mendalam, sebenarnya terpenting anak penguatan literasi digital," tuturnya.
Adanya pembatasan usia anak untuk mengakses media sosial, kata Aris, diharapkan akan mengurangi dampak negatif. Dia mengungkap data perilaku penyimpangan anak berawal dari tontonan di media sosial.
"Harapannya demikian, pengaruh negatif media sosial terhadap anak bisa diminimalisir, berdampak pada kesehatan mental dan prilaku positif anak. Karena KPAI menemukan beberapa kejadian prilaku menyimpang anak, berawal dari tontonan di medsos," sebutnya.
Selein itu, Aris juga mendorong peningkatan literasi digital anak. Hal itu, kata dia, bisa dimulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!