Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Kota Bekasi Pimpin Daftar UMK 2025 Tertinggi di Indonesia, Capai Rp 5,69 Juta

Desi Rossilawati
Sabtu, 4 Januari 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
Kota Bekasi Pimpin Daftar UMK 2025 Tertinggi di Indonesia, Capai Rp 5,69 Juta
VISI.NEWS | BEKASI - Para kepala daerah di Indonesia telah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan UMK terbesar di Indonesia untuk tahun 2025, yakni sebesar Rp 5.690.725 per bulan. Kenaikan UMK ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan rata-rata sebesar 6,5% untuk UMP dan UMK 2025, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Setelah Kota Bekasi, posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Karawang dengan UMK sebesar Rp 5.599.593, disusul oleh Kabupaten Bekasi yang mengalami kenaikan menjadi Rp 5.558.515. Sementara itu, DKI Jakarta, meskipun memiliki UMK yang cukup tinggi, hanya berada di peringkat ketiga dengan nilai Rp 5.397.761. Berikut adalah daftar UMK terbesar untuk tahun 2025:
  1. Kota Bekasi: Rp 5.690.752
  2. Kabupaten Karawang: Rp 5.599.593
  3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515
  4. DKI Jakarta: Rp 5.397.761
  5. Kota Depok: Rp 5.195.721
  6. Kota Cilegon: Rp 5.128.084
  7. Kota Bogor: Rp 5.126.897
  8. Kota Tangerang: Rp 5.069.708
  9. Kabupaten Mimika: Rp 5.005.678
  10. Kota Batam: Rp 4.989.600
@ffr 

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.