Kopdes Jadi Penyalur Tunggal, Purbaya Pastikan Tetap Untung

Desi Rossilawati
Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45 WIB
Bagikan
Kopdes Jadi Penyalur Tunggal, Purbaya Pastikan Tetap Untung

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/Kopdes Merah Putih) memiliki peluang memperoleh keuntungan dengan menjadi penyalur tunggal barang bersubsidi pemerintah.

Purbaya mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat kabinet, sehingga seluruh barang bersubsidi pemerintah nantinya hanya akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

"Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu," kata Purbaya dalam keterangannya dikutip, Jumat (18/7/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan kepastian usaha bagi koperasi selama pengelolaannya dilakukan dengan baik.

"Jadi, harusnya dari situ saja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak di enggak di itu ya, asal enggak dikorupsi, harusnya sih aman," sambungnya.

Selain menjelaskan mekanisme penyaluran subsidi, Purbaya juga memaparkan skema pendanaan Kopdes Merah Putih. Ia menyebut pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp240 triliun yang berasal dari pinjaman kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pokok pinjaman beserta bunganya akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan sebesar sekitar Rp40 triliun setiap tahun selama enam tahun.

"Mungkin setahun sekitar 40 triliun, sesuai dengan jumlah operasi yang beroperasi, koperasi yang beroperasi," katanya.

Dana tersebut akan digunakan sebagai modal operasional awal bagi ribuan koperasi yang akan beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.

Purbaya juga mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan pada tahap awal operasional koperasi, termasuk untuk pembiayaan pegawai.

"(Nominal) cukup. Ada sedikit dana tambahan, pegawai-pegawainya berapa, dua tahun pertama tuh, pegawai koperasinya dibiayai oleh negara untuk pelatihannya dan gaji selama dua tahun pertama, 1,5 tahun pertama. Setelah itu, mereka jalan sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh barang bersubsidi pemerintah disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah penyimpangan dalam distribusi.

"Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus! Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," kata Prabowo dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Presiden juga menjelaskan setiap Kopdes Merah Putih nantinya tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga toko sembako, apotek desa, gudang logistik, hingga fasilitas penyimpanan dingin (cold storage).

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.