Kongres AS Resmi Sahkan Donald Trump sebagai Pemenang Pilpres 2024, Proses Berjalan Tanpa Gugatan
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 8 Januari 2025 | 21:50 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Kongres Amerika Serikat mengesahkan Donald Trump sebagai pemenang Pilpres AS 2024 tanpa ada gugatan atau protes pada Senin (6/1/2025). Proses pengesahan ini berlangsung dengan lancar dan sangat kontras dengan peristiwa kekerasan yang terjadi tiga tahun lalu, ketika massa pendukung Trump menyerbu Capitol Hill pada 6 Januari 2021.
Proses sertifikasi hasil pemilihan ini dilaksanakan di bawah pengamanan ketat dan meskipun ada badai salju, para anggota Kongres tetap hadir untuk memenuhi ketentuan hukum yang mengharuskan pengesahan hasil pemilihan.
Wakil Presiden AS Kamala Harris, yang memimpin sidang tersebut, menyatakan bahwa pengumuman hasil pemungutan suara ini merupakan pernyataan resmi mengenai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Pengumuman hasil pemungutan suara oleh Presiden Senat ini akan dianggap sebagai pernyataan yang cukup tentang mereka yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Amerika Serikat, masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai pada tanggal 20 Januari 2025, dan akan dimasukkan bersama dengan daftar suara pada jurnal DPR dan Senat," ujar Wakil Presiden AS Kamala Harris seperti dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (7/1/2025).
Kamala, yang juga calon wakil presiden pada Pilpres kali ini, membacakan hasil suara elektoral yang menunjukkan kemenangan Trump dengan 312 suara, sementara dirinya memperoleh 226 suara.
Proses sertifikasi tersebut selesai hanya dalam waktu setengah jam, diakhiri dengan tepuk tangan yang meriah dari anggota Kongres. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!