Konferwil ke-3 AMSI Jawa Barat 2024, Memilih Pengurus Baru dan Diskusi Masa Depan Media Siber
Regulasi ini juga bertujuan mendorong kerjasama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan dan berkualitas.
Di banyak diskusi, sebelum dan sesudah Perpres Nomor 32 Tahun 2024 diteken Presiden Jokowi, Dewan Pers dan pelaku industri media menganggap perlu ada tanggungjawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Masyarakat Jawa Barat memiliki hak untuk mendapatkan infomasi yang berkualitas dan dapat dijadikan sebagai rujukan dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, masyarakat akan tercerahkan dan menjadi masyarakat pembaca yang pintar.
"Distribusi konten menjadi perhatian serius pelaku industri media. Proses jurnalisme yang meliputi pengumpulan informasi, produksi, penerbitan konten, membutuhkan saluran distribusi yang memadai untuk bisa ditangkap oleh masyarakat," ujar Satria.
Aturan Perpres Publisher Rights menjadi acuan bagi industri media dan platform digital untuk sama-sama bertanggungjawa pada distribusi konten berkualitas. Sehingga di jagat digital tidak dipenuhi oleh konten hoaks, pornografi, dan konten lain yang tidak pantas.
Industri media akan beradaptasi dengan berlakunya Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Negosiasi kedua belah pihak akan berlangsung. Sejumlah kesepakan akan terbentuk.
Dalam konteks lokal di Jawa Barat, media siber harus mampu membaca dan merespons perubahan-perubahan baru yang mempengaruhi ekosistem media. Cepat beradaptasi dan pemantauan terhadap arahperubahan perekonomian baru menjadi kunci keberhasilan media siber di Jawa Barat.
Adaptasi ini sekaligus untuk menjawab sejumlah pertanyaan setelah Perpres Publisher Right disahkan. Akankah Industri Media dapat menghadirkan konten berkualitas dan mendapatkan keuntungan untuk operasional dan menggaji awak media? Apakah plaform digital dapat memenuhi tanggungjawabnya untuk mendistribusikan konten berkualitas dan berbagi keuntungan dengan media? Bagaimana dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap media yang berjuang menghadirkan konten berkualitas?
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!