Ketua Komisi VIII DPR Harap Miftah Tak Kapok Dakwah Usai Viral Bakul Es Teh
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menghormati keputusan Miftah Maulana Habiburrahman mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden, usai viral video penjual es teh. Marwan berharap kejadian masalah ini tak membuat Miftah kapok berdakwah.
Marwan memandang komunikasi dakwah Miftah memang berbeda dibanding ustaz pada umumnya. Marwan yakin komunitas yang disasar Miftah sulit didekati dengan cara berdakwah konvensional.
"Gus Miftah komunikasi dakwah nya memang tidak seperti fatsun yang biasa seperti para ustaz. Beliau melakukan dakwah dengan frasa sebagaimana bahasa yang sering anak-anak gaul gunakan sehari-hari, sehingga dipandang akan nyeleneh. Tetapi komunitas gaul ini tidak mudah mendekatinya jika dakwahnya konvensional," kata Marwan kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Marwan lantas mengapresiasi Miftah yang berani masuk ke dalam komunitas tersebut untuk berdakwah. Ia meyakini bahasa yang digunakan selama ini tak dipermasalahkan jamaah Miftah.
"Kita mengapresiasi keberanian para da'i yang masuk ke komunitas itu, tentu dengan risiko dianggap salah dan tidak patut. Maka bahasa yang digunakan di pengajian jama'ah Gus Miftah sebenarnya tidak ada hal yang dipersoalkan, tetapi saat rekaman pengajian ini sampai ke pihak di luar jama'ah dianggap tidak patut dan tidak bermoral," jelasnya.
"Selama ini dalam dakwahnya Gus Miftah itu sudah memakai pendekatan sesuai dengan komunitas sasarannya dan tidak pernah dipersoalkan, apalagi di bully. Karena itu patut kita menduga bahwa membully Gus Miftah kemungkinan ada tujuan tertentu. Kita khawatir nanti tidak akan ada Ustaz yang berani masuk ke komunitas jamaah tertentu untuk berdakwah," lanjutnya.
Ia menyayangkan Miftah memilih mundur sebagai pejabat negara. Dia meyakini peran Miftah sebagai staf khusus presiden menandakan tanggung jawab negara terhadap komunitas tersebut.
"Sebagai Kiai pendakwah, patut kita sayangkan mundurnya Gus Miftah dari Kabinet yang kita harapkan bahwa komunitas masyarakat khusus bisa dibawa ke tanggung jawab negara," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!