Ketua Fortusis : Setuju Rapat Komite Sekolah Dihentikan, Namun Apakah Hasil Rapatnya Dianulir?

ED
Kamis, 15 September 2022 | 03:04 WIB
Bagikan
Ketua Fortusis : Setuju Rapat Komite Sekolah Dihentikan, Namun Apakah Hasil Rapatnya Dianulir?

VISI.NEWS | BANDUNG - Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) setuju dan mendukung kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) untuk menghentikan rapat komite sekolah dengan  orang tua siswa, setelah berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kebijakan untuk rapat komite sekolah dengan segenap orang tua siswa memang biasanya dilakukan setelah berlangsungnya PPDB, namun di tahun ajaran 2022/2023 di Jawa Barat ada Pergub nomor 44/2022 tentang Komite Sekolah," ungkap Ketua Fortusis Dwi Subawanto, Rabu (14/9/2022) malam.

Dimana dalam aturan tersebut, kata Dwi, belum tersosialisasi secara merata baik untuk pengurus komite apalagi buat orang tua siswa/masyarakat Jawa barat. "Hal ini yang membuat Fortusis mendukung kebijakan menghentikan rapat komite," tandasnya.

Yang jadi masalah, kata Dwi, Disdik juga harus menyatakan bahwa bagi komite sekolah yang sudah rapat dengan orang tua siswa dan telah membuat keputusan maka keputusan tersebut harus dianulir atau tetap bisa dilaksanakan oleh komite atau ada kebijakan lain," ungkapnya.

Diketahui, Pergub tentang Komite Sekolah terbit pada 19 Agustus 2022 dan diterapkan pada Tahun Ajaran 2022-2023. Pergub tersebut dikeluarkan sebagai upaya antisipasi pungutan liar (pungli) di sekolah tingkat SMA, SMK, SLB Negeri di Jabar.

Kemarin siang, Kepala Disdik Jawa Barat Dedi Supandi menginstruksikan seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar menghentikan rapat komite. Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah tersebut.

"Saya instruksikan kepada KCD (Kepala Cabang Dinas) agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite," kata Kadisdik Jabar, Rabu (14/9/2022).

Dedi Supandi menyatakan, komite sekolah tidak gagal paham tentang isi pergub tersebut. "Sosialisasi Pergub tentang Komite Sekolah perlu dimaksimalkan, agar tidak terjadi gagal paham," ujarnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.