Ketua DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Tinjau Ulang Penempelan Stiker "Keluarga Miskin"
Adi mengemukakan bahwa pemerintah kota semestinya mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dana untuk penyediaan bantuan makanan yang plafonnya Rp113 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin sebelumnya menyampaikan bahwa warga yang tergolong miskin umumnya tidak keberatan dengan kebijakan pemerintah kota menempelkan stiker penanda di rumah mereka, tetapi ada juga warga yang menolak rumahnya ditempeli stiker.
Dia mengatakan bahwa aparat pemerintah kelurahan dan kecamatan akan mendata warga miskin yang menolak rumahnya ditempeli stiker serta melaporkannya ke pemerintah kota.
Menurut dia, warga yang menolak rumahnya ditempeli stiker penanda keluarga miskin selanjutnya dapat diusulkan untuk dikeluarkan dari daftar warga dengan kategori miskin yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!