Ketua DPD RI Klarifikasi Usulan Zakat untuk Program Makan Berigizi Gratis (MBG)

Desi Rossilawati
Kamis, 16 Januari 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
Ketua DPD RI Klarifikasi Usulan Zakat untuk Program Makan Berigizi Gratis (MBG)
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menjelaskan lebih lanjut mengenai usulannya terkait penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ramai menjadi sorotan publik. Sultan menegaskan bahwa rekomendasi tersebut hanya untuk sekolah dengan kategori tertentu, sesuai syarat sebagai penerima zakat. "Kami merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang lakukan dari hasil zakat infak dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infak dan sedekah," ujar Sultan, Kamis (16/1/2025). "Artinya, tidak semua sekolah dan anak diberikan MBG yang bersumber dari zakat infak dan sedekah," tambahnya. Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki batasan golongan penerima sesuai syariat Islam, sementara infak dan sedekah lebih fleksibel dan bersifat sukarela. "Kami memahaminya bahwa zakat adalah syariat Islam yang telah diatur batasan golongan penerima dan hukumnya wajib. Namun khusus infak dan sedekah sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima dan hukumnya sunnah atau sukarela bagi yang bersedia untuk melakukannya," tuturnya. Sultan juga menyebut mayoritas anak sekolah penerima MBG berasal dari kalangan menengah-bawah, sehingga penting membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung program ini. "Sehingga ada sahabat yang tidak bisa kami sebutkan identitasnya, memberikan masukan kepada kami agar pemerintah membuka ruang bagi orang perorangan atau swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan MBG ini," ungkapnya. Sultan mendorong Badan Zakat Nasional (BAZNAS) serta lembaga zakat lainnya, seperti NU dan Muhammadiyah, untuk mengembangkan skema pembiayaan MBG melalui zakat dan menyampaikannya kepada pemerintah. "Oleh karena itu, kami mendorong agar Badan Zakat Nasional (BAZNAS) atau Lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk disampaikan ke pemerintah," tambahnya. Menanggapi kritik atas usulannya, Sultan menyatakan tak keberatan dan bahkan mengusulkan penggunaan dana para koruptor untuk mendukung MBG. "Bahkan jika perlu kami juga akan memberikan masukan ke pemerintah agar dana para koruptor atau pengemplang uang negara yang selama ini banyak disimpan di LN agar digunakan untuk sukseskan program MBG ini," pungkas Sultan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.